“New Normal”, apa itu?

https://www.jawapos.com/nasional/09/06/2020/lakukan-perjalanan-di-era-new-normal-ini-syarat-dan-aturannya/

Jauh sebelum wacana New Normal diterapkan, saya sudah membayangkan banyak hal mengenai apa saja yang akan saya lakukan setelah virus Corona ini selesai. Rasanya saya memiliki dua gulung catatan panjang mengenai apa-apa saja kegiatan yang akan saya lakukan. Sepertinya akan ada agenda-agenda “balas dendam” yang harus tuntas bersamaan dengan tuntasnya wabah Corona.

Daftar panjang yang telah saya siapkan akhirnya menemukan titik terang. Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam Forbes, Indonesia masuk kedalam 100 negara teraman Covid-19. Indonesia menempati urutan 97 dengan negara Swiss diurutan pertama menyusul Jerman dan Israel diurutan kedua dan ketiga.[1] Laporan ini berdasarkan 130 parameter kuantitatif dan kualitatif mengenai efesiensi dari karantina, pemantauan dan deteksi, kesiapan kesehatan, dan tindakan dari pemerintah.[2] Meski begitu, ternyata Pemerintah cukup cepat tanggap membaca situasi. Banyak hal yang mesti kita lakukan sebelum upaya “pembalasan dendam” itu terlaksana.

New Normal di Indonesia diartikan sebagai sebuah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Upaya-upaya yang dilakukan guna menerapkan tatanan baru ini yaitu rutin cuci tangan menggunakan sabun, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.[3] Semua aktivitas haruslah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Jadi bukan serta merta kita bisa langsung jalan-jalan, berpergian kesana kemari. Pembatasan terhadap angkutan publik juga masih dilakukan. WHO (World Health Organization) sendiri melalui pernyataan Dr. Hans Henri P. Kluge[4], menyatakan bahwa ada syarat-syarat yang mesti diperhatikan sebelum sebuah negara memasuki masa New Normal-nya, yaitu :

  1. Menunjukkan bukti bahwa transmisi COVID-19 dapat dikendalikan;
  2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina mereka;
  3. Risiko wabah dapat diminimalkan ditempat-tempat dengan tingkat kerentanan tinggi – terutama di panti jompo, fasilitas kesehatan mental dan orang-orang yang tinggal di tempat-tempat ramai;
  4. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja ditetapkan – dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket pernapasan di tempatnya;
  5. Risiko kegiatan impor dapat dikelola; dan
  6. Komunitas memiliki suara dan terlibat dalam transisi.[5]

Memang tidak tepat rasanya jika kita menggunakan tolok ukur satu negara untuk negara lain. Pastinya dilihat dari karakteristik dan kesiapan, negara satu akan berbeda dengan negara lain perihal ini. Indonesia, sudah siapkah?

Depok, 11 Juni 2020

Anisa Suci Rahmayuliani


[1] https://www.youtube.com/watch?v=_5ou5Wrfa4w, diakses pada 10 Juni 2020 pukul 10.02 WIB.

[2] Laporan ini dibuat oleh Deep Knowledge Group yang merupakan konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba yang dimiliki oleh Deep Knowledge Ventures, sebuah perusahaan investasi yang didirikan pada tahun 2014 di Hong Kong.

[3] https://tirto.id/arti-new-normal-indonesia-tatanan-baru-beradaptasi-dengan-covid-19-fDB3, diakses pada 10 Juni 2020 pukul 10.34 WIB.

[4] Direktur WHO untuk Regional Eropa

[5] http://www.euro.who.int/en/media-centre/sections/statements/2020/statement-transition-to-a-new-normal-during-the-covid-19-pandemic-must-be-guided-by-public-health-principles, diakses pada 8 Juni 2020 pukul 13.34 WIB.

Avatar photo

Anisa Suci Rahmayuliani

Guru Sejarah di sekolah. Guru Sejarah dimana-mana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top