Work From Home, Learn From Home

“Allah menciptakan perempuan untuk jadi teman laki-laki dan tujuan hidupnya adalah bersuami. Betul, tidak dapat disangkal. Dengan senang hati saya mengakui, bahwa kebahagiaan perempuan yang paling utama, juga berabad-abad kemudian dari sekarang adalah hidup selaras bersama laki-laki …”

-(Surat Kartini kepada Rosa Abendanon, 1 Agustus 1903)-

Apa yang muncul di benak kalian ketika mendengar “21 April”? Saya rasa semua orang Indonesia akan sepakat untuk kemudian mengingat Kartini. Iya, 21 April adalah hari lahir seorang pahlawan perempuan Indonesia. Dan ditetapkan sebagai Hari Kartini. Biasanya Hari Kartini akan diperingati dengan parade baju adat, lomba memasak tumpeng disekolah-sekolah, atau lomba-lomba lain yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan cita-cita Kartini.

Tahun ini ada yang berbeda dalam perayaan Hari Kartini. Tidak ada anak-anak memenuhi jalan raya dengan pakaian kebaya, atau sekolah yang ramai mengadakan lomba-lomba. Pandemi Covid-19 yang mulai mewabah di Indonesia semenjak Januari lalu memaksa kita untuk akhirnya tidak bisa beraktifitas seperti biasa. Sekolah-sekolah diliburkan, beberapa pekerja juga dirumahkan. Hal ini dimaksudkan untuk menjauhi kerumunan yang disinyalir menjadi salah satu penyebab terjangkitnya orang-orang Indonesia dengan virus Covid-19. Puncaknya sejak awal bulan April lalu mulai diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibeberapa daerah.

Termasuk saya, saya adalah salah satu yang terdampak pandemi Covid-19 ini. Untuk mengisi hari-hari luang selama di rumah, saya biasa mengikuti webinar-webinar yang diadakan melalui berbagai aplikasi. Seperti tanggal 17 April 2020 kemarin, saya berkesempatan untuk mengikuti webinar yang dilaksakan oleh INFID. Webinar ini berjudul “Urgensi Pendekatan Berbasis Gender Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 : Bagaimana Mengatasi Peningkatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Selama Masa Pembatasan Sosial.” Ini menjadi satu bahasan yang menarik karena dari awal wabah Covid-19 diberitakan, sangat jarang ada yang menyoroti masalah domestik seperti keluarga.

Permasalahan yang biasa muncul dipermukaan dalam pemberitaaan selama pandemi Covid-19 hanya seputar ekonomi yang berantakan, pariwisata yag sepi, atau aktor-aktor politik yang terus bermanuver ditengah kelengahan rakyat.Lalu bagaimana perempuan bertahan dalam segala krisis ditengah pandemi? Perempuan yang ada dalam garda terdepan bukan hanya dokter atau perawat, tapi juga ibu-ibu yang terdampak di rumahkan. Padahal mereka adalah golongan yang paling rentan mengalami kekerasan fisik, psikis, ekonomi, seksual.

Menurut Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, dampak kebijakan Covid-19 pada perempuan dalam konteks keluarga yang pertama, istri dan anak perempuan terperangkap semakin panjang dengan pelaku kekerasan karena harus tinggal bersama dan tidak dapat keluar rumah. Ini menjadi berbahaya jika pelaku kekerasan terus tinggal bersama korban. Yang kedua, perempuan akan mendapat beban domestik berlapis. Ini tergolong dalam kekerasan psikis. Yang ketiga, sekolah di rumah akan berpotensi terjadinya kekerasan pada anak. Metode yang tiak dikuasai orang tua dalam mengajarkan anak akan membuat anak tertekan dengan bentakan atau omelan. Yang keempat, dampak ekonomi yang menyebabkan perempuan atau suami tidak mendapatkan/berkurang penghasilan akan mendorong pembatasan pemenuhan kebutuhan keluarga yang menjadi pemicu pertengkaran. Yang kelia, bapak/suami menggunakan isu isolasi sebagai metode untuk mengasingkan perempuan dari keluarganya atau mengancam untuk memenuhi keinginannya. [1]

Dian kartikasari, Ketua Dewan Pengurus INFID, juga menjelaskan jika  kekerasan dalam rumah tangga selama dirumah saja berkaitan erat dengan relasi kuasa yang sangat nyata.[2] Akar masalah kekerasan dalam rumah tangga adalah:

  1. Terjadi perubahan cara hidup dalam masyarakat tapi tidak diikuti oleh perubahan nilai dalam masyarakat
  2. Terjadi perubahan domain antara laki-laki dan perempuan tetapi tidak diikuti dengan pembagian kerja dan tangggungjawab
  3. Dihadapkan pada ketidak pastian dan ketidakamanan kemanusiaan.

Perubahan-perubahan yang terjadi dijelaskan dalam tabel dibawah ini.

Sebelum isolasi mandiri :  Setelah isolasi mandiri :  
Nilai dalam masyarakat: laki-laki keluar rumah untuk bekerja sedangkan istri yang mengurus rumah tangga dan mencari nafkah tambahan tetapi tetap bertanggungjawab terhadap pengelolaan rumah tangga  Laki-laki, perempuan, anak anak semua tinggal dirumah dengan tidak ada perubahan nilai/tata kelola rumah tangga menjadi tanggungjawab bersama  
Sekitar 80% dari 24 jam sehari, keluarga terpisah untuk melakukan aktifitas masing-masing. Sehingga intensitas pertemuan/komunikasi kecil, potensi konflik juga lebih kecilSekitar 90% dari 24 jam dalam sehari seluruh anggota keluarga bertemu dan memicu kebosanan. Intensitas pertemuan/komunikasi besar, potensi konflik juga lebih besar  
Istri wajib melayani suami dan membimbing anak-anak  Tidak ada perubahan nilai menganai kewajiban istri mengurus suami dan membimbing anak-anak, sehingga beban kerja perempuan berlipat ganda.  

Iklilah Muzayyah Dini Fajriyah, dari Pusat Riset Gender, Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI, menjelaskan jika dalam kondisi pandemi Covid-19, praktek work from home cenderung kembali mempraktekan konstruksi gender yang tidak setara.[3] Kekerasan yangterjadi dalam rumah tangga sesungguhnya sebuah refleksi dari relasi kuasa.

Kerentanan yang dialami perempuan selama pandemi :

  1. Kerentanan kedudukan sebagai istri dianggap hanya sebagai suborndinat
  2. Kerentanan dalam beban domestik yang berlebihan (perempuan menjadi pengasuh, guru, perawat, dan pekerja di kantor)
  3. Keterbatasan akses dalam mengakses informasi
  4. Kerentanan menjalani beban ganda
  5. Keterbatasan ruang gerak untuk menghindari dan tempat melarikan diri
  6. Melemahnya otonomi diri, hilangnya kebernaian dalam pengambilan keputusan.

Sedangkan pada anak-anak, kerentanan yang dialami selama pandemi :

  1. Kerentanan posisi anak yang dianggap tidak memiliki otonomi
  2. Kerentanan menjalani tugas domestik khususnya anak perempuan
  3. Kerentanan dilema terhadap kesehatan anak karena akses kesehatan dikurangi
  4. Kerentanan mendapatkan makanan yang bergizi sesuai dengan kebutuhan tumbuh kembang anak
  5. Kerentanan pengabaian terhadap pendapingan hak pendidikan anak selama dirumah
  6. Kerentanan mendapat perlindungan optimal dari kekerasan dan perlakuan diskriminatif.

Dari penuturan ketiga pemateri diatas, bisa kita tarik kesimpulan jika kesenjangan gender khususnya dalam keluarga masih menjadi akar masalah di Indonesia. Padahal kesetaraan gender sudah tercantum dalam cita-cita Kartini. Kartini adalah tokoh yang sedari dulu menyuarakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Miris rasanya jika cita-cita yang 116 tahun yang lalu diperjuangkan belum juga terealisasi hingga kini.

Sebagai seorang bangsawan, Kartini harus mematuhi tradisi yang diwarisi dalam keluarganya, yaitu dipingit sebelum kemudian dinikahi oleh seorang yang bangsawan juga. Namun hal tersebut tidak membuat Kartini menjadi patah semangat untuk menyadarkan kaum perempuan lain terhadap sistem feodalisme Jawa yang kuno. Pada zaman Kartini, tidak ada satu orang Jawa pun yang mempertanyakan baik buruknya sistem poligami di kalangan bangsawan Jawa. Sistem tersebut dapat bertahan sekian lama, karena ditopang oleh feodalisme Jawa dan budaya patriarki berlebihan, yakni meletakkan figur bapak sebagai pusat dari sistem kekerabatan yang otoriter.[4]

Kartini memang tidak memiliki kuasa untuk mengubah 100% budaya tersebut, namun Kartini berupaya menjadikan perempuan tidak sekedar menjadi makhluk yang pasrah dan nrimo.[5] Kartini yang telah mengalami emansipasi, sadar betul jika perempuan tidaklah bersaing dengan laki-laki, bahkan sebaliknya keduanya harus mampu bermitra. Dalam perenungannya selama hidup, sistem yang menyebabkan ketidaksetaraan itu sendirilah yang sebenar-benatnya harus dihilangkan.

Kesetaraan gender sebagai sebuah solusi penghapusan kekerasan dalam rumah tangga memang benar adanya. Cita-cita Kartini dan implementasinya hari ini mungkin belum benar-benar terlihat. Kesetaraan laki-laki dan perempuan perlu digunakan dalam menghadapi hari-hari penuh ketidakpastian di tengah wabah. Dalam keadaan seperti inilah rumah menjadi tempat kita belajar untuk memahami apa arti kesetaraan, seperti yang diupayakan Kartini dulu.

Anisa Suci Rahmayuliani

Depok, 21 April 2020

20.00 WIB


[1] Siti Aminah Tardi, “Dampak Khas Penanganan Covid-19 pada Perempuan Dalam Konteks Keluarga”, Disampaikan dalam Webinar INFID yang berjudul “Urgensi Pendektan Berbasis Gender dalam penanganan Pandemi Covid-19 : Bagaimana mengatasi Peningkatan Kekerasan dalam rumah tangga selama masa pembatasan sosial”, 17  April 2020 melalui aplikasi Zoom.

[2] Dian Kartikasari, “Pern CSO terhadap penaganan peningkatan KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA dimasa Isolasi Mandiri”, Disampaikan dalam Webinar INFID yang berjudul “Urgensi Pendektan Berbasis Gender dalam penanganan Pandemi Covid-19 : Bagaimana mengatasi Peningkatan Kekerasan dalam rumah tangga selama masa pembatasan sosial”, 17  April 2020 melalui aplikasi Zoom.

[3] Iklilah Muzayyah Dini Fajriyah, “Kesetaraan Gender Sebagai Upaya Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Disampaikan dalam Webinar INFID yang berjudul “Urgensi Pendektan Berbasis Gender dalam penanganan Pandemi Covid-19 : Bagaimana mengatasi Peningkatan Kekerasan dalam rumah tangga selama masa pembatasan sosial”, 17  April 2020 melalui aplikasi Zoom.

[4] Dri Arbaningsih, ”Alam Pikir Kartini : Dalam Surat dan Notanya”, dalam “Sisi Lain Kartini” hlm. 156. Diterbitkan oleh Museum Kebangkitan Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam rangka Pameran Temporer Sisi Lain Kartini April 2016.

[5] Ibid., hlm. 172.

Avatar photo

Anisa Suci Rahmayuliani

Guru Sejarah di sekolah. Guru Sejarah dimana-mana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top